Hari Lahir Pancasila diperingati bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Istilah Pancasila sudah dikenal sejak abad ke-14 pada zaman Majapahit. Hal tersebut dibuktikan melalui kitab Negarakertagama karya MpuPrapanca dan kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Kedua kitab tersebut memberikan gambaran tentang pancasila. Simak pembahasan mengenai sejarah tanggal 1 juni sebagai hari lahir Pancasila dalam artikel ini.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Pancasila terdiri dari lima pilar yang menjadi dasar berdirinya negara Indonesia. Hal tersebut dikemukakan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.
Berawal dari kekalahan Jepang di Perang Pasifik, Jepang menjanjikan kemerdekaan pada Indonesia sehingga membentuk lembaga untuk mengurus persiapan menuju kemerdekaan. Lembaga tersebut bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
BPUPKI melakukan sidang pertama pada 29 Mei 2022 di Jalan Pejambon 6 Jakarta, atau yang saat ini disebut sebagai Gedung Pancasila. Dalam sidang pertama BPUPKI menentukan dan menyusun konsep dasar negara, namun belum membuahkan hasil. Sidang BPUPKI berjalan cukup lama, sampai pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide atau gagasannya tentang pancasila. Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan lima konsep dasar negara yang terdiri dari ketuhanan, kebangsaan, internasionalisme, permusyawaratan dan kesejahteraan. Lima konsep dasar tersebut kemudian dirangkum dalam sebuah nama “Pancasila”.
Pancasila memiliki makna “panca” yang berarti makna dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Ide atau gagasan tersebut disetujui oleh anggota BPUPKI yang lain, sehingga pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Merujuk pada gagasan Soekarno, BPUPKI akhirnya membentuk panitia sembilan untuk menyempurnakan isi dari Pancasila. Panitia sembilan terdiri dari Ir.Soekarno, Moh.Hatta, Agus Salim, Moh Yamin, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasyim, Mr.AA Maramis, Achmad Soebardjo, dan Abdul Kahar Muzakir. Para tokoh tersebut kemudian menyempurnakan rangkaian Pancasila sebagai berikut:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan , perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah momen kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Pancasila disahkan dan dicantumkan secara resmi dalam UUD 1945 sebagai Dasar negara Indonesia yang sah.