Bacaan niat zakat fitrah – Saat bulan Ramadhan tentunya ada kejawiban lain yang hs dilaksanakan oleh umat muslim selain berpusa, yaitu zakat fitrah. Hal ini wajb dijalankan oleh umat islam sekali setahun pada saat menjelang hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa berupa makanan pokok ataupun beras. Bisa juga dengan memberikan uang untuk ber-zakat. Untuk besaran zakat yang ditetapkan ialah sekitar 2,5 kilogram atau 3 liter dalam bentuk makanan pokok dan beras, sedangkan jika menggunakan uang adalah seharga dengan 1 sha’ makanan tersebut.
Zakat fitrah diwajibkan untuk setiap individu, baik pria ataupun wanita muslim yang sudah mampu dengan syarat yang telah ditetapkan. Jika terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan agar diwakilkan orang lain. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berisi,
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat firah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Dalam hal ini, bacaan niat agar menyempurnakan zakat fitrah ada bermacam-macam. Hal ini karena tergantung untuk siapa mewakilkan zakat tersebut.
Berikut Ini Adalah Bacaan Niat Zakat Fitrah
Bacaan niat untuk Diri Sendiri
Bacaan niat untuk Istri
Bacaan niat untuk anak laki-laki ataupun perempuan
Bacaan niat untuk seluruh anggota keluarga
Bacaan niat untuk orang lain yang diwakilkan
Itulah beberapa bacaan niat zakat fitrah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim. Selanjutnya untuk orang yang menerima zakat disunahkan untuk membaca doa kepada orang yang telah memberikan zakat fitrah.
Berikut ini adalah bacaan ataupun doa setelah menerima zakat fitrah.
Bacaan menerima Zakat Fitrah
Waktu untuk pembayaran Zakat Fitrah
Waktu untuk pembayaran zakat dibagi menjadi lima waktu, yaitu
- Waktu mubah, yakni sejak awal hingga akhir bulan suci ramadhan. Jadi umat muslim tidak diperbolehkan melaksanakan zakat fitrah sebelum memasuki bulan suci ramadhan.
- Waktu wajib, yakni waktu dimana akhir dari bulan suci ramadhan dan pada awal bulan syawal. Hal ini karena, kewajban melaksanakan zakat fitrah hanya berlaku untuk oran yang mengalami hidup pada sebagian waktu bulan suci ramadhan dan sebagian awal bulan syawal.
- Waktu sunnah, yakni dilakukan sebelum shalat Ied dilaksanakan. Jadi, untuk waktu ini terjadi sejak malam takbiran hingga pagi hari sebelum dilaksanakannya shalat Ied.
- Waktu makruh, yakni dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri hingga akhir tanggal 1 bulan syawal. Pada akhir 1 syawal yang dimaksud adalah saat waktu maghrib.
- Waktu haram, yakni dilakukan setelah hari raya Idul Fitri atau tanggal 1 bulan syawal berakhir.
Demikian bacaan niat zakat fitrah lengkap dari niat untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, orang lain yang diwakilkan serta doa menerima zakat yang dapat membantu menyempurnakan ibadah umat muslim.